Hasyim Harap Rancangan Kerja Berikan Hasil Maksimal Menyauti Aspirasi Masyarakat

 

Foto: Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE (memgenakan batik merah) saat memimpin Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Medan didampingi Wakil Ketua DPRD, Wakil Wali Kota Medan dan Sekda, di gedung DPRD Medan Jalan kapten Maulana Lubis Kota Medan, selasa (5/9/2023). (kedantv.com/Aris).

Medan, kedantv.com - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan tahun 2023, di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis no.1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/9/2023).

Paripurna ini dilaksanakan untuk penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Kota Medan tahun 2023 pada tanggal 16 s/d 18 juli 2023 yang lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, dihadiri para anggota DPRD Kota Medan lainnya, Wakil Walikota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan tahun 2023 dalam rangka penyusunan program kerja dprd kota medan tahun anggaran 2024 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengatakan Raker DPRD Kota Medan pada tahun ini bertemakan “Bergerak Berkolaborasi Percepatan Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Mewujudkan Kota Medan Yang Berkah, Maju dan Kondusif”.

Pelaksanaan Raker tersebut berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu, masih banyak landasan lainnya yang dijadikan dasar digelar Raker DPRD Kota Medan tersebut.

“Target dan tujuan dari kegiatan ini adalah optimalisasi peran dan fungsi DPRD Kota Medan, meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif melalui program kerja dengan sasaran optimalnya peran dan fungsi DPRD dalam mendukung terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” papar Ihwan Ritonga saat membacakan laporan hasil Raker DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna itu.

Ihwan Ritonga menambahkan, manfaat rapat kerja DPRD Kota Medan ini adalah mengoptimalkan peranan DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tri fungsi, yakni pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan.

Selain itu, meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam pembangunan Kota Medan guna mendukung terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Manfaat lainnya, agar DPRD Kota Medan lebih sigap menyikapi perubahan dan mengakomodasinya dalam program yang selaras dengan aspirasi masyarakat Kota Medan.

Selain ketiga manfaat itu, masih banyak manfaat lainnya dari Raker DPRD Kota Medan tersebut.

Lebih lanjut Ihwan Ritonga menambahkan adapun keluaran dari Raker DPRD Kota Medan tersebut adalah sebagai program kerja DPRD Kota Medan tahun 2024 terkait tugas dan fungsi dan hal- hal lain yang dianggap perlu, antara lain:

  1. Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah:

-Pemutakhiran Perda/revisi Perda yang dianggap sudah afkir.

-Penyusunan penjelasan dan atau keterangan naskas akademik.

-Target Ranperda yang menjadi Perda tahun 2024.

-Penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda.

-Pembahasan Ranperda, baik Ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemko Medan.

-Publikasi dan dokumentasi kegiatan dewan melalui sosialisasi peraturan perundang- undangan.

-Penyusunan program kerja DPRD.

-Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD melalui pendalaman tugas, baik yang dilaksanakan oleh partai politik, perguruan tinggi, sekretariat DPRD maupun asosiasi DPRD sesuai Permendagri Nomor 133 Tahun 2017.

-Dan lain- lain hal yang berhubungan dengan fungsi pembentukan Perda.

  1. Fungsi Penganggaran:

-Anggaran yang diseleraskan dengan RPJMD Kota Medan.

-Penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama- sama dengan Pemko Medan yang tepat waktu dan tepat sasaran.

-Pembahasan KUA PPAS dan P.KUA- PPAS.

-Pembahasan laporan semester.

-Dan lain- lain hal yang berhubungan dengan fungsi penganggaran.

  1. Fungsi Pengawasan:

-Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD

-Pengawasan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dan hukum.

-Pengawasan urusan pemerintahan di bidang infrastruktur.

-Pengawasan urusan pemerintahan di bidang kesejahteraan rakyat.

  • Pengawasan urusan pemerintahan di bidang perekonomian.

-Pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK RI.

-Pengawasan penggunaan anggaran.

-Pengawasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawab kepala daerah.

-Kunjungan kerja dalam dan luar daerah.

-Penyusunan pokok- pokok pikiran DPRD yang diperoleh dari reses, kunjungan kerja maupun melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

-Dan hal- hal lain yang berhubungan dengan pengawasan.

“Hal ini disampaikan dengan harapan hasil program kerja tahun 2024 ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan,” pungkas Ihwan Ritonga.

Sementara itu, Walikota Medan Walikota Medan, Bobby Nasution yang diwakilkan oleh Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman mengapresiasi

unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan atas terlaksananya Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023.

“Semoga masukan dari berbagai narasumber dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap peraturan yang berlaku dan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja serta anggaran,” paparnya.

Sebagai mitra kerja Pemko Medan, jelas Aulia, DPRD Kota Medan memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan terhadap keberhasilan pembangunan serta memastikan arah kebijakan dan program sudah sesuai dengan aspirasi Masyarakat.

“Komitmen kebersamaan ini yang perlu kita kedepankan dan tingkatkan di masa yang akan datang,” paparnya.

Lebih lanjut Aulia Rachman menambahkan, banyak hal yang telah diwujudkan dari kemitraan eksekutif dan legislatif, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin dari kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat kebijakan dan program Pembangunan kota yang semakin optimal pada masa yang akan datang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harap Aulia Rachman.

Usai Rapat Paripurna Ketua DPRD Medan Hasyim, SE mengatakan Paripurna Penyampaian Raker adalah hasil dari beberapa hal yang sudah dilakukan harmonisasi hasil dari pembahasan-pembahasan komisi-komisi anggota dewan untuk disampaikan menjadi pedoman kerja bagi anggota dprd di tahun 2024.

"Paripurna Penyampaian Raker adalah hasil dari beberapa hal yang sudah dilakukan harmonisasi hasil dari pembahasan-pembahasan komisi-komisi anggota dewan untuk disampaikan menjadi pedoman kerja bagi anggota dprd di tahun 2024", ungkap Hasyim, SE.

Hasyim berharap rancangan kerja yang sudah disusun dapat memberikan hasil yang maksimal bagi seluruh anggota dprd kota medan menyauti aspirasi dari masyarakat kota medan.

Penulis : Aris
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Hasyim Harap Rancangan Kerja Berikan Hasil Maksimal Menyauti Aspirasi Masyarakat"