Dinas Pertanian Harapkan DPRD Dairi Loloskan Pengajuan Anggaran Vaksin Rabies

 

Foto : Kabid Pertenakan Finas Pertanian kabuPaten Dairi Drh. Ermawati Berutu saat memberi keterangan kepada Kedannews.com di ruangannya, Selasa, (5/9/2023). (kedannrws.com/Sondang Silalahi).

Medan, kedantv.com - Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya kasus beberapa orang warga di kabupaten Dairi Sumatera Utara yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies sekitaran Juni - Agustus 2023.

Hal tersebut menjadi perbincangan akibat viral di media sosial dan akibat dari kejadian itu,Dinas Peternakan Kabupaten Dairi mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies setiap satu tahun sekali.

Lebih jauh lagi, pemilik HPR (Hewan Pembawa Rabies), diharapkan merawat hewan peliharaannya dengan baik, seperti memberi makan, mengkandangi, tidak membiarkan hewan peliharaannya mencari makan sendiri sehingga dikhawatirkan akan menganggu orang lain.

"Terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke Puskeswan terdekat," ujar Kepala Bidang (Kabid) peternakan Ermawati Berutu di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, Selasa (5/9/2023).

Ermawati menjelaskan kondisi rabies di Kabupaten Dairi masih terkendali, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin hingga sosialisasi terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder lainnya.

Lebih detail dijelaskan Ermawati,apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus gigitan dari HPR, pihaknya bersama petugas medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung terjung ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap HPR yang menggigit.

Ermawati juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada hewan yang positif terkena penyakit rabies di Dairi.

"Kalau untuk kasus gigitan HPR ada, dan karena itulah dinas pertanian dalam hal ini bidang peternakan mengharapkan agar para wakil rakyat berkenan meloloskan pengajuan anggaran pengadaan vaksin rabies di PAPBD Tahun ini".

Ermawati menerangkan penyakit rabies adalah penyakit anjing menular yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia maupun hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies ditularkan melalui saliva atau air liur dengan mengigit atau mengenai luka terbuka,

Karena saat ini vaksin rabies kosong Ermawati juga mengimbau jika ada masyarakat yang tergigit HPR untuk segera melakukan tindakan pertama yaitu membasuh luka gigitan menggunakan air mengalir selama 5 menit dan diberi deterjen ataupun disinfektan untuk membunuh kuman rabies tersebut.

"Jangan lupa langsung lapor ke Puskesmas terdekat atau Puskesmas yang sebagai Rabies Center, di sana Puskesmas akan melakukan tindakan tatalaksana kasus gigitan HPR," sebutnya.

Ermawati mengajak masyarakat untuk merawat anjing peliharaan nya dengan melakukan penyuntikan vaksin diulang setiap tahun sekali, dibooster. Itu bisa dilakukan di puskeswan-puskeswan yg ada di dinas pertanian kabuoaten Dairi.

Kita di Puskeswan memberi gratis untuk vaksinasi rabies, kalau ada event seperti rabies day dan tiap tahun dinas pertanian bidang peternakan) menyediakan 400 - 600 vial vaksin rabies dan untuk thn 2023 ada sekitar 600 vial dan stoknya sdh habis dan sedang di upayakan di datangkan dr propinsi sampai nanti akgirnya anggaran belanja vaksin rabies di setujui para legislatif,tegas Ermawati mengakhiri wawancara kedannews.com.

Penulis : Sondang Silalahi
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Dinas Pertanian Harapkan DPRD Dairi Loloskan Pengajuan Anggaran Vaksin Rabies"