Keterangan foto: thumbnail video terkait Pelaku Begal Mahasiswa Umsu Akhirnya di Dor Polisi.
Keterangan video: video terkait Pelaku Begal Mahasiswa Umsu Akhirnya di Dor Polisi.
Keterangan video: video sambungan terkait Pelaku Begal Mahasiswa Umsu Akhirnya di Dor Polisi.
Kontributor: Aris
Medan, kedantv.com - Jatanras Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku begal sadis, yang tewaskan seorang mahasiswa umsu bernama insanul anshori hasibuan, karena berusaha melawan saat ditangkap, keempat pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas oleh petugas.
Aksi para pelaku begal yang mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Insanul Anshori Hasibuan warga Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, tewas di begal.
Dengan melakukan penyelidikan lebih intens, akhirnya kerja keras unit jatanras polrestabes medan membuahkan hasil.
Pihaknya berhasil menangkap ketua kelompoknya bernama Nur Muhammad Aulia alias Amek, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap dan berusaha melarikan diri, petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku pun hanya bisa menahan sakit saat petugas menggiring kedalam ruang penyelidik.
Keesokan harinya di pagi hari, kerja keras petugas membuahkan hasil, berhasil menangkap tiga pelaku lainya masing masing Rafli Zafana alias Kedoy, Muhammad Tiski alias Aceh dan Andriansya alias Andre, ketiga pelaku terpaksa di hadiakan timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat menujukan barang bukti.
"Benar ada beberapa yang telah diamankan. Tim juga mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (21/6).
Dari tangan pelaku petugas amankan satu buah senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban, dan satu unit sepeda motor yang di gunakan untuk membegal.
Atas keberhasilan penangkapan begal yang selama di buruh kepolisian polrestabes medan, walikota medan bobby nasution mengapresiasi kerja Polrestabes Medan.
"Yang saya rasa sudah sama sama kita ketahuilah apakah kelompok nya basis-basisnya di mana. Ini kan sudah diketahui di mana sebenarnya. Tinggal tindakan tegas saja. Ini yang selalu kita suarakan ke kepolisian," paparnya.
Akibat perbuatannya dalam kasus ini, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 20 tahun, karena dijerat dengan pasal 365 ayat 3 kitab undang - undang hukum pidana, tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan, hingga menyebabkan korban tewas.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri
Editor: Cut Riri
Keterangan video: video Youtube Kedan TV terkait Pelaku Begal Mahasiswa Umsu Akhirnya di Dor Polisi.
Posting Komentar untuk "[Video] Pelaku Begal Mahasiswa Umsu Akhirnya di Dor Polisi"