Plt Bupati Langkat Syah Afandin Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56

 

Foto: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH (kemeja biru) saat melantik Dewan Hakim MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum'at (6/10/2023).(kedantv.com/istimewa).

Langkat, kedantv.com - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH melantik Kordinator, Ketua Dewan Hakim, Anggota Dewan Hakim dan Sekretaris Bidang Adminitrasi MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum'at 6 Oktober 2023.

Sebanyak 76 orang dewan hakim yang di lantik pada hari ini oleh Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH nantinya akan mengemban tugas pada acara MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat di Desa Perkebunan Marike Kecamatan Kutambaru pada Tanggal 09 S/d 13 Oktober 2023.

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya beliau mengajak para dewan hakim yang baru saja dilantik untuk membacakan surotul Fatihah  yang di tujukan kepada seseorang Calon dewan Hakim MTQ yang telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Kamis 14 September 2023 yakni almarhum Ustadz H.Asrar,S.Ag.

"Semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," harapnya.

Selanjutnya Afandin pun mengatakan hari ini amanah untuk memberikan penilaian kepada peserta MTQ secara resmi telah Bapak Ibu miliki.

Ia yakin Bapak Ibu memiliki kompetensi di bidang masing-masing dan saya percaya Bapak Ibu tidak akan mengkhianati amanah dengan berlaku tidak jujur atau tidak adil dalam memberikan penilaian sebab seluruh pekerjaan bapak ibu akan dipertanggungjawabkan tidak saja kepada LPTQ dan kepanitiaan akan tetapi lebih daripada itu dipertanggungjawabkan kelak di hadapan sang Maha Adil Allah SWT.

"Saya tidak lagi berpesan karena bapak/ibu adalah orang yang lebih memahami agama dari pada saya, dan lebih tahu besarnya arti amanah sehingga  Kabupaten Langkat telah melahirkan juara tingkat Internasional yakni Zahran Auzan," sebutnya.

Saya tidak akan mengintervensi bapak/ibu untuk menentukan juara, ketika pelaksanaan-pelaksanaan MTQ Kecamatan saya juga berpesan kepada dewan juri, Juara tidak la menjadi utama namun melahirkan insan-insan yang qurani di kabupaten Langkat menjadi yang utama dengan kepiawaian bapak ibu menilai untuk menghasilkan yang terbaik, karena selama ini kita ketahui bahwa kegiatan MTQ ini selalu mengambil Qori dan Qoriah dari luar untuk mendapatkan juara.

Beliau juga akan terus pantau perkembangan perlombaan MTQ di Kecamatan Kutambaru, Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat saya ucapkan terima kasih atas kesedian bapak ibu membantu pemerintah kabupaten langkat  dalam mensukseskan event agama ini sesuai dengan visi misi kami untuk menjadikan langkat yang religius.

"Dan saya ucapkan selamat menjalankan tugas," sebutnya.

Terdapat 9 cabang yang akan di perlombakan pada acara MTQ ke 56 Kabupaten Langkat Tahun 2023 di antaranya:

1.Tilawah Remaja dan Dewasa

2.Tilawah Anak-anak dan Tartil

3.Satu (1) Juzz Tilawah

4.Lima (5) Juzz Tilawah

5.Sepuluh (10) Juzz

6.Dua Puluh (20) Juzz dan Tiga Puluh (30) Juzz.

7.Fahmil Qur'an

8.Syarhil Qur'an

9.Khattil Qur'an

Turut Hadir Sekda Langkat Amril,S.Sos,M.AP., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs.H.Muliono,M.SI, Kakan Kemenag Langkat  H.Ainul Aswad,MA., Ketua MUI Langkat H.Zulkifli Ahmad Dian,LC,MA., Ketua PD Muhamadiyah Langkat  H.Sujarno,S.Sos,M.Si., Analis Kebijakan Ahli Utama dr.H.Indra Salahuddin,M.Kes.MM.

Penulis : Aris
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Plt Bupati Langkat Syah Afandin Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 "