Keluhan Pelayanan, Ketua DPRD Medan Hasyim Minta Pihak Rumah Sakit Tidak Persulit Pasien UHC

 

Keterangan foto: Ketua DPRD Medan Hasyim, SE saat diwawancarai, Jumat (25/8/2023). (Foto: Aris).

Medan, kedantv.com - Masih banyak didapati keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien pengguna program Universal Health Coverage (UHC) di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE meminta agar pihak rumah sakit di Kota Medan tidak mempersulit warga kota Medan saat berobat dengan menggunakan layanan UHC.

Dikatakan Hasyim SE bahwa program UHC atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sudah menjadi program prioritas Pemerintah Kota Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga kota Medan menengah ke bawah cukup hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) Medan dan kartu keluarga (KK).

" UHC atau JKMB diberikan untuk perlindungan kesehatan warga masyarakat Medan secara gratis. Ini juga sesuai dengan Permenkes No 12 Tahun 2013 Tentang JAMINAN KESEHATAN. Perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah," terang Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, Jumat (25/8/2023) diruangannya.

Hasyim juga menyinggung masih ada rumah sakit yang mengatakan kamar penuh ketika ada pasien yang hendak dirumah sakit tersebut. Padahal pasien sangat membutuhkan perawatan langsung terhadap sakit yang sedang dialami.

" Sangat miris memang ketika pemko Medan sudah berupaya memberikan perlindungan kesehatan kepada warganya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 231 miliar pertahun untuk program UHC namun tidak mendapat dukungan dari rumah sakit. Sementara, Wali Kota Medan telah mensosialisasikan program UHC dan JKMB tersebut kepada masyarakat melalui media sosial, ke dinas kesehatan dan rumah sakit,"tuturnya.

Wakil rakyat asal dapil 4 kota Medan yang diketahui maju kembali pada kontestasi pilcaleg tahun 2024 untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara ini pun berharap agar rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemko Medan dan BPJS Kesehatan tidak mempermalukan kota Medan dengan masih adanya keluhan warga Medan pengguna UHC atau JKMB dipersulit dengan berbagai argumen dan alasan yang menambah beban ditengah tengah masyarakat.

" Untuk itu kita meminta dukungan dari rumah sakit agar memprioritaskan program yang menjadi prioritas Wali Kota Medan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga kota Medan, sebab ketika warga sehat maka pembangunan dapat berjalan lebih baik diikuti kesejahteraan dan tingkat ekonomi warga masyarakat kota Medan juga ikut meningkat,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui, baru baru ini Komisi 2 DPRD Medan telah menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh rumah sakit negeri dan swasta di kota Medan terkait banyaknya diterima keluhan warga masyarakat pengguna BPJS Kesehatan (UCH/JKMB) yang masih dipersulit oleh pihak rumah sakit saat berobat dan dirawat.

Hal yang paling membuat warga masyarakat kota Medan kesal terkait ketersediaan ruangan rawat inap yang selalu full. Bahkan menurut salah seorang anggota DPRD Kota Medan yang ikut dalam RDP yang dilaksanakan di ruang banggar baru baru ini ada orang tua yang akhirnya membawa anaknya berobat ke dukun karena setelah lama berkeliling membawa anaknya ke rumah sakit namun semua rumah sakit yang didatangi mengatakan kamar full. Dan kawatir penyakit anaknya semakin parah akhirnya pihak keluarga pun membawa anaknya berobat ke dukun. "Sungguh miris ketika hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan namun harus tertunda karena ketidaksiapan pengelola rumah sakit menerima pasien yang hendak dirawat dengan alasan keterbatasan kamar di tempat itu," kata Janses Simbolon dari partai Hanura kepada pemilik rumah sakit, kepala BPJS Kesehatan Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan yang hadir saat itu.

Penulis : Aris
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Keluhan Pelayanan, Ketua DPRD Medan Hasyim Minta Pihak Rumah Sakit Tidak Persulit Pasien UHC"