Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Delitua Patroli Sambangi Objek Vital dan Perumahan Warga

 

Keterangan foto: Polsek Delitua saat patroli, Rabu (26/7/2023). (Foto: ist).

Medan, kedantv.com - Polsek Delitua pada Polrestabes Medan melaksanakan patroli mencegah kejahatan jalanan, mulai Selasa (25/7/2023) hingga Rabu (26/7/2023) pagi.

Dalam patroli itu personel Polsek Delitua melaksanakan patroli blue light di Jalan Kamin Ginting Flyover, Jalan AH Nasution, Jalan Brigjen Zein Hamid dan seputaran kanal.

Selain itu personel Polsek Delitua juga menyambangi sejumlah objek vital di seputaran wilayah hukumnya seperti kantor perbankan, pegadaian dan komplek perumahan serta jaga malam.

"Kegiatan Patroli Blue Light Unit Samapta dalam rangka antisipasi 3 C (Curas, Curat, Curanmor)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, SH.

Ia mengatakan selain mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, pihaknya juga mengantisipasi kerawanan dan anak -anak yang kumpul-kumpul.

"Dan memberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Kombes Pol Valentino.

Dalam patroli itu, pihak kepolisian belum menemukan adanya kejadian menonjol. Patroli ini akan terus digencarkan polisi mulai dari malam hingga pagi hari di Medan.

"Patroli ini juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik," pungkasnya.

Penulis : Aris
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Delitua Patroli Sambangi Objek Vital dan Perumahan Warga"