Sebagai Upaya Pencegahan, Dinas P3APMPPKB Audit Kasus Stunting di Medan Belawan

 

Keterangan foto: Tim Dinas P3APMPPKB Audit Kasus Stunting di Medan Belawan, Kamis (6/7/2023). (Foto: ist).

Medan, kedanrtv.com - Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Medan melaksanakan Audit Kasus Stunting di Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan yang berlangsung mulai 5 sampai 6 Juli ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari tim pakar dan tim teknis. 

Tim pakar terdiri dari organisasi profesi POGI, IDAI, AIPGI dan HIMPSI. Dari organisasi profesi POGI: dr. Christofel Tobing Sp.OG, IDAI: dr. Hervina Sari Nasution M.Ked (Ped), Sp.A dan dr.Anjeli Mery, Sp. A.

AIPGI: Dr. Esi Emilia, M. Si; dan HIMPSI: Evi Berlian, M. Psi, Psikolog.

Tim teknis yang terdiri dari OPD terkait diantaranya Bappeda, DP3APMP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan, Dinas PKPCKTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kominfo Kota Medan

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3APMPPKB, Yurina Rahmah Siregar, M.Psi, Kamis (6/7/2023) di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, hasil kesepakatan dari Tim Pakar dan tim ahli pada saat rapat persiapan kasus audit stunting tanggal 23 juni di gedung PKK Kota Medan,memilih lokasi audit di Medan Belawan karena kasus stunting di kecamatan ini tinggi. 

“Kecamatan Medan Belawan saat ini ada 60 balita stunting dan keluarga berisiko stunting jumlah cukup tinggi yakni sebesar 6.305 keluarga, Jumlah sampel yang diangkat pada Audit Kasus Stunting selama 2 hari ini berjumlah 30 orang yang terdiri 

dari 6 sasaran calon pengantin, 6 ibu hamil, 6 ibu menyusui, dan 12 baduta/balita.  sebut Yurina

Dia menyebutkan, audit ini difokuskan pada enam kelurahan, yakni Kelurahan Belawan I, Belawan II, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan Sicanang, dan Bagan Deli. 

Keluarga berisiko stunting ini, terangnya, merupakan keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-23, anak usia 24-59 bulan. 

Dia menerangkan, pada 5 Juli kemarin, dilakukan pemeriksaan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan balita di aula Kantor Camat Medan Belawan. 

Selanjutnya Pada 6 Juli, juga melaksanakan pemeriksaan kepada Ibu hamil dan balita,tim juga berkunjung ke rumah keluarga berisiko stunting, di antaranya keluarga Antoni Sitinjak di Blok XIV Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Sicanang.

 Antoni dan istrinya Rosmaria Simanjuntak memiliki 8 anak. Anak kedelapan mereka, Daniel Felix Sitinjak yang berumur 19 bulan, ditemukan berisiko stunting. 

Sang istri Rosmaria Simanjuntak mengatakan, anak bungsu mereka baru terdata sebagai anak  berisiko stunting pada bulan ini 

“Pas sakit saya bawa ke puskesmas. Berat badannya turun terus. Dari 9 kilo, turun jadi 8 kilo, dan sekarang 7 kilo,” ungkapnya seraya mengharapkan agar anaknya menjadi perhatian pihak Kecamatan Medan Belawan. 

Setelah memberikan bantuan makanan tambahan, tim audit pun bergerak menuju keluarga yang memiliki ibu hamil di Blok yang sama. Ibu hamil tersebut bernama Iin Rosana (34). Dia mengaku kehamilan ini merupakan yang kelima. Sebelumnya dia telah mempunyai empat anak. 

“Yang paling paling besar 12 tahun, nomor 2 umurnya 8 tahun, nomor 3 umurnya 6 tahun, dan nomor 4 umurnya 2 tahun setengah. Dan yang nomor 4 ini baru diketahui menderita stunting,” akunya. 

Dalam kesempatan itu, tim audit memberikan pengarahan kepada Iin agar tidak lalai menjaga kesehatan, baik dirinya, kandungan, dan anaknya. Dia juga diingatkan agar rutin ke posyandu dan puskesmas untuk memeriksa kondisi anak bungsunya.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Posting Komentar untuk "Sebagai Upaya Pencegahan, Dinas P3APMPPKB Audit Kasus Stunting di Medan Belawan"