Polres Belawan Paparkan Kasus Geng Motor, Begal, TPPO Hingga Narkoba

Keterangan foto: suasana saat Polres Belawan paparkan sejumlah kasus, Kamis (6/7/2023). (Foto: Heri).

Belawan, kedantv.com - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama Walikota Medan Boby Nasution, pihak dari BNN dan Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul SH MH,  memaparkan sejumlah kasus tindak kejahatan yang belakangan ini viral di medsos, Digelar di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan Kamis siang (06/07/2023 Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Diketahui, Kasus yang di paparkan antara lain masalah Genk motor, begal maupun tindak kejahatan lainnya seperti perdagangan orang atau kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) maupun tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH mengatakan, ada kasus begal dan tersangka curanmor yang telah diungkap yakni di wilkum Polsek Belawan dan Medan Labuhan.

Dari hasil pengembangan bahwa dari pengakuan tersangka pelaku ini ada 10 lokasi kejahatan yang ke 11 kami tangkap tersangka berasal dari wilayah Mandala ditangkap di jalan Indra Pura Belawan." Ujarnya

"Lokasi tindak kejahatan lainnya yakni di Indomaret Jalan Ringrod dengan barang bukti kejahatan sepeda motor jenis matic, di jalan Ayahanda, Pajak Tembung, di Indomaret Letda Sujono Medan, di jalan Gagak Hitam dan di kawasan jalan Sunggal serta daerah lainnya" katanya

Berikutnya para tersangka sudah kita amankan berikut pelaku begal dengan barang bukti klewang dan senjata clurit, tersangka pelaku berasal dari simpang Kurnia Belawan.

Selanjutnya kasus TPPO dengan tersangka suami istri (Pasutri) tersangka inisial W tersangka berasal dari Bukit tinggi dengan motifnya memasang iklan di media bagi orang yang mau bekerja keluar negeri.

Tersangka membuat lowongan kerja di FB dan di mesangger selanjutnya menghubungi dan mendatangi korban berinisial N warga Sicanang.

Tersangka Pasutri di tangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan Medan Perjuangan.

Untuk kasus Genk motor, AKBP Josua menyampaikan pengungkapan kasus pada Walikota Medan bahwa sudah ada 15 pelaku Genk motor diantaranya 7 pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang dewasa.

"Kelompok mereka bernama Insieme mereka berbendera kuning hitam kuning, mereka dilantik dan dilatih semi militer di kebun tebu di kawasan Klumpang Hamparan Perak." Ujar Jose

Dalam pemeriksaan Komunitas Insieme ini tujuannya adalah tawuran dan kejahatan jalanan dan tersangkanya kita lakukan penahanan.

Kelompok Insieme ini memiliki musuh dengan kelompok Genk motor lainnya bahkan pernah bertawuran dengan kelompok Genk motor lain SL,IL dan lainnya.

Mereka ini memiliki tempat kumpul biasanya di suatu cafe tertentu.

Tersangka dinilai melanggar Pasal 76 a dan 70 c yakni merekrut anak dibawah umur yang dilatih ala militer.

Dengan modus mengunakan anak dibawah umur ini sudah banyak kasusnya, untuk itu kami mengandeng Komnas Anak dan HAM.

Selanjutnya pengungkapan kasus  kejahatan senjata dengan kekerasan sama dengan begal dengan 4 tersangka dan pelaku tawuran.

Motifnya mereka jual beli narkoba bahkan tersangka membawa klewang.

Kasus pencabulan anak dibawah umur, Anak tirinya disetubuhi tersangka pelaku dari umur 6 tahun, selama 6 tahun padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (Distabilitas).

Saat ini korban berusia 12 tahun penderita Distabilitas telah ditempatkan ke Dinas sosial.Kasus penipuan pengelapan tersangkanya berpura-pura gila juga ada kita tangkap.Ungkap Kapolres.

Selanjutnya ada 19 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti dengan 132,4 kg narkoba

Mereka para tersangka saat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus.

Kapolres Pelabuhan Belawan berharap adanya dukungan dari masyarakat demi pemberantasan narkoba Jangan justru menghalangi.

 "Jangan seperti di Lorong Supir anggota kami dikepung dan dilempari ", Ujarnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga melaporkan keberadaan Pos siskamling dalam menciptakan Kamtibmas kondusif di masyarakat.

Usai pemaparan, Kapolres bersama Walikota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri  Belawan memusnahkan dan menyaksikan secara langsung proses pemusnahan mesin judi tembak ikan, mesin judi dindong dan pemusnahan barang bukti narkoba.

Penulis: Heri
Editor: Cut Riri

Posting Komentar untuk "Polres Belawan Paparkan Kasus Geng Motor, Begal, TPPO Hingga Narkoba"