Pemko Medan Terima 200 Sertipikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN, Termasuk Hak Pakai Lapangan Sejati

 

Keterangan foto: Wali Kota Medan saat menerima sertifikat tanah dari menteri ATR/BPN, Kamis (20/7/2023). (Foto: ist).

Medan, kedantv.com - Pemko Medan menerima sebanyak 200 sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI atas aset yang dimiliki. Salah satu di antaranya adalah Sertipikat Hak Pakai Lapangan Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertipikat yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7/2023). Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.

Prosesi penyerahan sertipikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

"KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP makan akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP. Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu, " kata Hadi.

Selanjutnya Hadi menuturkan, jika saat bertemu, Bobby Nasution hadir bersama dengan pihak AU, Dirjen Perhubungan Udara, termasuk Staf Hukum Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI. Hadi pun menyarankan agar orang nomor satu di Pemko Medan itu segera menyurati AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut.

"Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan skema privat, profit dan publik non profit. Nanti harapan kita dari ratusan hektar tanah tersebut dapat kita bangun pusat perdagangan yang ada di Medan. Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumatera Utara. Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor, " imbuhnya.

Penulis : Zultaufik
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Pemko Medan Terima 200 Sertipikat Tanah dari Kementrian ATR/BPN, Termasuk Hak Pakai Lapangan Sejati"