Ombudsman Gelar Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Dinas Dukcapil Dairi

 

Keterangan foto : Deddy Situmorang kadis dukcapil sedang menerangkan pelayanan publik kepada tim penilai Ombudsman, dikantor Dukcapil, Selasa (25/7/2023). (Foto : Sondang Silalahi)

Medan, kedantv.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menerima Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara di Dinas Dukcapil Dairi Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Selasa (25/07/2023).

Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara yang turun melakukan penilaian, James Panggabean, Melki Nababan dan Tito Depari. Ikut hadir mendampingi tim tersebut dari Pemerintah Kabupaten Dairi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Dairi Bernad Naibaho, S.Sos, M.Si dan Pejabat Fungsional Bagian Organisasi Adven Simanullang. Sedangkan Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si didampingi Sekdis Dukcapil Rayambong S. Sitohang, ST, MAP, dan Agus Rajagukguk, S.Kom.

Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si berterimakasih atas kedatangan Ombudsman ke Dinas Dukcapil melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publiknya khususnya dalam pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan.

“Kami telah mempersiapkan diri menyambut kedatangan tim evaluasi dari Ombudsman seperti melakukan pembenahan dan perbaikan sarana prasarana dan fasilitas, kesiapan personil dalam memahami terkait Undang – Undang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Ombudsman, ketersediaan jaminan keselamatan pelayanan seperti penyediaan APAR, P3K, pintu darurat dan lainnya”, tutur Kadis dihadapan Tim Evaluator Ombudsman sebelum melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan beberapa pejabat, petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Ia juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan layanan dan mendekatkan layanan ditengah-tengah masyarakat, sejak 1 Oktober 2020 yang lalu, telah tersedia layanan adminduk secara online, yang dikenal dengan layanan perkebbas. Layanan ini bisa diakses dilaman https://perkebbas.dairikab.go.id atau dapat diunduh diplaystore.

Perkebbas adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online, yang telah dipergunakan banyak instansi seperti 15 kecamatan, 161 Desa, 8 Kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 KUA, Sekolah, Gereja, Pengadilan Negeri Sidikalang dan Pengadilan Agama Sidikalang.

“Inilah komitmen yang sungguh-sungguh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk wujudkan Dairi Unggul khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perwujudan ini terlihat dalam misi ke empat yakni merealisasikan dengan komitmen tinggi prinsip penyelenggaraan good governance kepemerintahan yang baik dan clean government kepemerintahan yang besih dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah”, ungkapnya.

Sementara itu, dalam penjelasannya Ketua Tim Penilaian Ombudsman perwakilan Sumatera Utara James Panggabean mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan publik. Penilaian yang dilakukan berdasarkan empat dimensi seperti input, proses, output dan pengaduan.

“Yang akan menjadi perhatian kami adalah kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan. Akan dilakukan juga wawancara untuk variabel komptensi terhadap empat orang, pimpinan pelayanan (Kepala Dinas), satu orang staf pelayanan, satu orang koordinasi pengaduan dan satu orang staf pengaduan”, tutur James dengan tegas.

Berdasarkan jadwal, selain Dinas Dukcapil Dairi, Ombudsman juga akan menilai penyelenggaraan pelayanan publik terhadap beberapa instansi yang lain seperti Dinas Kesehatan Dairi, Dinas Pendidikan Dairi, Dinas PTSP Dairi, Dinas Sosial Dairi, Puskesmas Sitinjo dan Puskesmas Sumbul.

Penulis : Zultaufik
Editor : Cut Riri

Posting Komentar untuk "Ombudsman Gelar Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Dinas Dukcapil Dairi "